SOP Penanganan Sengketa Informasi Publik
SOP Penanganan Sengketa Informasi Publik merupakan pedoman dalam pelaksanaan penanganan sengketa informasi publik yang terjadi antara Pemohon Informasi dan Pengadilan Agama Palembang Kelas IA sebagai Badan Publik.
SOP ini mengatur tahapan penanganan sengketa informasi mulai dari penerimaan dan penelaahan permasalahan, koordinasi dan penyelesaian sengketa, hingga tindak lanjut terhadap proses penyelesaian sengketa sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaannya dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik.
